Alur Pelayanan Masyarakat
01 Maret 2018 Administrator 2 Kali Dibaca Berita Desa

Alur Pelayanan Masyarakat

Bagi Masyarakat yang akan mengurus / membuat surat keterangan atau membuat surat yang lain . harus mempunyai surat pengantar dari Kepala Dusun .

Desa baru bisa melayani apabila si pemohon sudah memiliki surat pengantar dari Kepala Dusun...

 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image