Himbauan Kepada Masyarakat Agar Tidak Membuang Sampah Sembarangan
06 Maret 2019 Administrator 0 Kali Dibaca Berita Desa

Himbauan Kepada Masyarakat Agar Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Pemerintah desa seloharjo bekerjasama dengan  polsek Pundong dan Koramil Pundong menghimbau kepada  masyarakat se desa Seloharjo agar Tidak membuang sampah sembarangan . Karena membuang sampah sembarangan akan melanggar Perda No 15 Thn 2011 tentang pengolaan sampah yang akan Dikenakan Denda 50 Juta atau Kurungan paling lama 3 Bln penjara.

 

 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image