SOSIALISASI PEMANFAATAN BAGIAN BAGIAN JALAN PROVINSI
Sosialisasi pemanfaatan Bagian Bagian Jalan Provinsi
Seloharjo, 12/03/19 , anggota DPRD DIY mensosialisaikan Peraturan Daerah DIY Nomor 6 Tahun 2017 tentang penggunaan dan Pemanfaatan Bagian- Bagian Jalan Provinsi Kepada Warga Masyarakat Desa Seloharjo acara Sosialisasi Bertmpat Di Aula Bali Desa Seloharjo.
Dalam Sosialisasi Menjelaskan Tentang Produk Hukum yang Berupa Peraturan Daerah Kepada Masyarakat agar masyarakat mengetahui tentang Perda yang diatur oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta , Agar masyarakat tidak melanggar Perda Tersebut.
Dalam perda dijelaskan hanya mengatur tentang pengunaan dan pemanfaatan jalan2 di Propinsi , yang akan diturunkan Kepada Kabupaten/Kota , agar bias mengatur jalan-jalan di Kabupaten /kota. Karna jalan itu dibagi menjadi jalan nasional yang diatur oleh Pemerintah Pusat, Jalan Provinsi yang diatur Provinsi dan Jalan Kabupaten/ Kota Yang diatur oleh Kabupaten/kota .
Berharap kepada warga masyarakat agar tidak melangar tentang pengunan dan pemanfaatan jalan. Yang menyebabkan ganguan dan hambatan tentang fungsi jalan .
Kirim Komentar