Aksi Simpati
Aksi Simpati Akta kematian merupakan salah satu inovasi dari Pemerintah untuk mempermudah warga nya dalam memiliki Dokumen Kependudukan, yang dilaksanakan mulai bulan Desamber 2017 bagi warga yang meninggal dunia akan langsung mendapatkan Akta Kematian dalam satu hari dengan cara ahli waris menyerahkan KK dan KTP yang meninggal kepada Dukuh dan Dukuh akan segera menyerahkan kepada petugas yang ada di Balai Desa masing-masing. Setelah itu Akta Kematian akan dibawa oleh Petugas untuk diserahkan pas waktu menjelang Pemakaman. Sampai saat ini sudah banyak warga yang merasakan manfaat tersebut.
Kirim Komentar