KPU Membuka Pendaftaran PPK Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020
17 Januari 2020 0 Kali Dibaca Berita Desa

KPU Membuka Pendaftaran PPK Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Dalam rangka menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tanggal 23 September Tahun 2020, KPU Kabupaten Bantul akan membentuk badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ). Masa Pendaftaraan calon anggota Panitia Pemungutan Kecamtan ( PPK ) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020 akan dilaksanakan mulai tanggal 18-24 Januari 2020.

Dengan pesyaratan

  1. WNI berdomisili sesuai wilayah kerja PPK
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Pendidikan terakhir min. SLTA/Sederajat
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak berafiliasi pada Partai Politik
  6. Tidak pernah menjadi Tim Kampanye

Kelengkapan dokumen pendaftaran

  1. FC KTP Elektronik
  2. Surat Pendaftaran
  3. Surat Pernyataan
  4. FC Ijazah terakhir ( Legalisir )
  5. Surat keterangan kesehatan dari Puskesmas
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Pas foto berwarna 3X4 2 lembar

Dokumen Pendaftaran diserahkan langsung ke kantor KPU Bantul atau bisa diakses di website KPU " www.kab-bantul.kpu.go.id".

Kirim Komentar

CAPTCHA Image