AKSI SIMPATI PEMERINTAH DESA
18 Februari 2020 0 Kali Dibaca Berita Desa

AKSI SIMPATI PEMERINTAH DESA

AKSI SIMPATI banyak masyarakat yang sedikit belum memahami,tentang waktu pelaporannya,bahwa aksi simpati bila ada masyarakat Desa Seloharjo yang meninggal dunia harap dilaporkan 1 x 24 jam supaya dapat di uruskan Akte kematiannya oleh pemerintah Desa,jika pada saat hari libur pun bisa segera dilaporkan saat hari pertama setelah hari libur,dengan menyerahkan KTP dan KK asli Serta Berita lelayu dan Surat keterangan Dokter bila mana Kematianya di nyatakan oleh Dokter di Rumah sakit,jika pelaporannya lebih dari 1 x 24 jam maka akta kematian hanya dapat di urus ahli waris sendiri dan tidak bisa di urus oleh Pemerintah Desa.seloharjo 18/02/2020.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image