PENYERAHAN AKTE KEMATIAN DUSUN KALINAMPU
Seloharjo 25 februari 2020 Lurah Desa Seloharjo Bapak Marhadi Badrun menyerahkan akte kematian kepada ahli warias Almarhum Warsidi di dusun Kalinampu Seloharjo Pundong,sebagai program aksi simpati Pemerintah Desa Seloharjo kepada masyarakat yang telah meninggal dunia dalam waktu 1 x 24 jam untuk segera melaporkan ke pemerintah Desa supaya di uruskan akte kematiannya,Pemerintah desa Seloharjo Turut berduka atas meninggalnya Almarhum Warsidi Semoga Amal Ibadahnya Diterima Alloh SWT,dan keluarga yang ditinggalkan di berikan keiklasan,ketabahan iman.
Kirim Komentar