PERPANJANGAN WAKTU PEMBENTUKAN PPS
KPU Kabupaten Bantul masih memberikan ruang kesempatan bagi siapa saja warga Desa Seloharjo untuk mencalonkan diri sebagai anggaota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020,edaran tersebut ditujukan kepada 33 Desa Sekabupaten Bantul karena masih minim pendaftarnya,atau kurang kuota calon PPS di Desa-Desa tersebut,perpanjangan dimulai pada tanggal 25 Februari-27 Februari 2020,untuk itu di himbau kepada seluruh warga masyarakat yang mempunyai potensi sebagai anggota PPS di mohon mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Bantul.Seloharjo 25/02/2020
Kirim Komentar