ALUR USULAN KIS APBD
DESA Seloharjo menindaklanjuti Program Pemerintah sebagaimana alur yang harus di lakukan bagi masyarakat yang ingin mengajukan KIS APBD dilakukan setiap bulan setiap tanggal 25,dengan ketentuan sebagai berikut :
- Ber KTP dan Ber KK Kabupaten Bantul
- Warga Miskin tercecer / non BDT
- Warga miskin urgen penjaminan
- Pekerja honorer ,kaum rois Dan Kader
- Anak dari warga miskin dari orang tua PBI APBD
Hal tersebut disampaikan dari dinas terkait supaya warga masyarakat memahami alur alur yang harus di tempuh,untuk lebih jelas bisa langsung datang ke kantor Desa untuk meminta petunjuk pelaksanaan pengajuan KIS APBD.Seloharjo 04-03-2020.
Kirim Komentar