MARI KITA SALING PEDULI
Seloharjo,16 Juli 2021,Negara memiliki otoritas untuk melakukan tindakan memaksa (coercive measures) dalam rangka menerapkan protokol medis pencegahan Covid-19 yang berbasis pada nalar kesehatan dan sikap-sikap ilmiah, terkait dengan itu kami akan meluruskan rumor yang berkembang di masyarakat.Kami Satgas covid-19 tingkat Kalurahan. Seloharjo Adalah :Relawan gabungan dari berbagai unsur masyarakat. Dan tingkt terbawah dari vertikal Birokrasi Penanggulangan Bencana, dan dibentuk untuk, mengurangi,Meringankan Resiko Bencana(wabah). Maka:
- Satgas tingkat Kalurahan TIDAK PERNAH MENG COVIDKAN, Pasien, orang sakit, dan Jenazah. Apapun riwayatnya.
- Satgas tingkat Kalurahan TIDAK PUNYA OTORITAS DAN BUKAN KAPASITASNYA untk menilai, menghakimi pasien ato jenazah Covid.
- Satgas tingkat Kalurahan Hanya menerima Perintah dari pihak-pihak yg berwenang, yaitu KESEHATAN( RS,klinik, BpBd dll )
Jadi mohon di fahami, dimengerti kepada seluruh masyarat, bahwa kami hanyalah relawan, yang di amanahi dan di tunjuk sebagai bentuk aksi kemanusiaan. Dan Kami bukan orang-orang pilihan, siapa saja bisa ikut turut serta dalam aksi kemanusiaan tersebut.(SidRed)
Kirim Komentar