Kamis Pahing
17 Maret 2022
Merujuk pada edaran Nomor 025/ 01078 tertanda tangan Sekda Bantul, dihari kamis pahing pada point 2 setiap tanggal 17 yang menganjurkan untuk memakai korpri untuk ASN, Namun untuk Kalurahan Seloharjo tetap memakai busana jawa gagrak ngayogyakarta jangkep. Jangkep bukan berarti lengkap, namun sesuai dengan aturan yang ada tidak asal memakai busana jawa.
Sebagai Kalurahan Budaya yang memegang prinsip tentang budaya, maka seyogyanya tetap memakai busana adat yang jangkep. Baik dari blangkon ngayogyakarta, surjan lurik, lontong, kamus, timang, jarik/sinjang, dan cenela serta duwung/ keris gagrak ngayogyakarta.
Kirim Komentar