VERIFIKASI LOKASI TANAH TIMBUL DI PADUKUHAN DUKUH, SELOHARJO
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan seloharjo bersama Perwakilan BPN DIY, BPN Kabupaten Bantul dan BPS Bantul melakukan verivikasi Lokasi Tanah Timbul di Padukuhan Dukuh Seloharjo pada Kamis, 27 Juli 2023.
Tujuan dilakukan verifikasi tanah timbul ini agar tidak memicu konflik di kemudian hari. Tanah timbul adalah tanah yang dikuasai langsung oleh negara, oleh sebab itu setiap orang yang akan menguasai tanah timbul haruslah memperoleh izin terlebih dahulu dari aparat pemerintah yang berwenang untuk itu yaitu Badan Pertanahan Nasional.
Kirim Komentar