Tugas Anggota KPPS Pemilihan Umum Tahun 2024
15 Januari 2024 0 Kali Dibaca Berita Desa

Tugas Anggota KPPS Pemilihan Umum Tahun 2024

Seloharjo- KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS. Adapun tugas-tugas anggota KPPS adalah sebagai berikut :

Tugas Anggota KPPS 1 (Ketua)

Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:

  • Memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6 dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
  • Menandatangani surat suara.
  • Memberikan 5 jenis surat suara kepada pemilih.
  • Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih jika terdapat surat suara yang rusak atau salah coblos.
  • Surat suara pengganti bisa diberikan paling banyak 1 kali.
  • Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

Tugas Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

Tugas Anggota KPPS 3

Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.


Tugas Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

Tugas Anggota KPPS 5

  • Anggota KPPS 5 memiliki 2 tugas utama sebagai berikut:

    Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya.
  • Membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta oleh pemilih tersebut.


Tugas Anggota KPPS 6

Anggota KPPS 6 mempunyai 3 tugas, yaitu:

  • Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya.
  • Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara.
  • Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS.

Tugas Anggota KPPS 7

  • Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari.
  • Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan.
    Mempersilakan pemilih keluar dari TPS.


 

 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image