Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas TPS Se Kapanewon Pundong
22 Januari 2024 0 Kali Dibaca Berita Desa

Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS se Kapanewon Pundong

Seloharjo- Badan Pengawas Pemilihan Umum Panwaslu Kecamatan Pundong telah menyelenggarakan  Pelantikan dan Pembekalan Pengawas TPS se Kapanewon Pundong di Gor Srihardono Pundong pada hari Senin, 22 Januari 2023. Acara ini dihadiri oleh Ketua Banwaslu Kabupaten Bantul, PLT Panewu Pundong, Kapolsek Pundong, Danramil Pundong, Kepala KUA Pundong, Kepala Puskesmas Pundong, Ketua dan Anggota Panwaslucam Pundong, Koordinator Sekretariat Panwaslucam Pundong, Staf Panwaslucam Pundong, Lurah Se Kapanewon Pundong, Panwaslu Desa se Kapanewon Pundong dan Pengawas TPS terpilih se Kapanewon Pundong yang berjumlah 123 orang. 

Orang-orang yang dipilih menjadi pengawas TPS tidak terlibat partai politik manapun pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Mereka harus independen tidak memiliki kepentingan politik pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Pengawas TPS bisa berasal dari kalangan kampus, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, organisasi pemuda dan individu. Proses pemungutan dan penghitungan suara yang benar di TPS dapat memperkuat legitimasi hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif. Sebaliknya pengawasan yang lemah memberi luang dan peluang kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif untuk melakukan kecurangan. Satu TPS dijaga oleh seorang Pengawas. Mereka akan berkoordinasi dengan petugas pengawas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif diatasnya seperti petugas pemilu lapangan di Kelurahan, Panwascam, Panwaskab, dan Panwaslu. Petugas Pengawas TPS akan memperkuat sistem pengawasan Pilkada dan baru pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif serentak ini dibentuk Pengawas TPS. Selama ini petugas pemilih lapangan yang mengawasi TPS. Padahal itu tidak efektif karena satu kelurahan terdiridari beberapa TPS sehingga tidak memungkinkan bagi petugas pemilih lapangan untuk mengawasinya. 

Dengan terbentuknya pengawas TPS ini diharapkan dapat melakukan tugas pengawasan dengan cermat dan mematuhi aturan yang berlaku. 

Kirim Komentar

CAPTCHA Image