Insentif Kalurahan Untuk RT (Rukun Tetangga) se Kalurahan Seloharjo
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo telah menyerahkan Insentif Kalurahan Untuk RT (Rukun Tetangga) se Kalurahan Seloharjo pada Jumat, 05 Juli 2024 di Aula Kalurahan Seloharjo. Acara ini dihadiri oleh Ibu Jagabaya Seloharjo dan seluruh RT (Rukun Tetangga) di Kalurahan Seloharjo. Tugas utama Rukun Tetangga (RT) antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas Kalurahan dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sedangkan fungsi utama Rukun Tetangga (RT) adalah :
1. Membantu tugas di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan administrasi pemerintahan yang lain;
2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
3. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya;
4. Mediasi komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat;
5. Merupakan wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan warga yang dilandasi semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Pemberian dana intensif ini diharapkan dapat memotivasi ketua RT untuk memberikan pengabdiannya kepada Masyarakat.
Kirim Komentar