Asistensi Dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi Kalurahan
22 Oktober 2024 0 Kali Dibaca Berita Desa

Asistensi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi Kalurahan


Seloharjo- Pemerintah Kapanewon Pundong telah menyelenggarakan “Asistensi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi Kalurahan” di Aula Kapanewon Pundong pada Selasa, 22 Oktober 2024. Acara ini diikuti oleh Panewu Pundong beserta jajarannya, Lurah se Kapanewon Pundong, Carik se Kapanewon Pundong, Jagabaya se Kapanewon Pundong, Ulu-ulu se Kapanewon Pundong, Kamituwa se Kapanewon Pundong, Pangripta se Kapanewon Pundong dan Pendamping Desa.
Reformasi Birokrasi (RB) Kalurahan merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas Pemerintahan Kalurahan sekaligus upaya untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif, dan pengembangan kebudayaan.
Jawatan Praja selaku Narasumber menyampaikan bahwa Tahapan Pelaksanaan RB Kalurahan diawali dengan asesment awal, penyusunan rencana aksi, pelaksanaan Rencana Aksi, Penetapan Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL) Tahun berikutnya dan Monitoring Evaluasi Kegiatan.
Sesuai pasal 8 Peraturan Gubernur No. 40 Tahun 2023 Pemerintah Kalurahan diwajibkan membentuk Tim Reformasi Kalurahan yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah masing-masing. Tim terdiri dari Lurah sebagai Ketua, Carik sebagai sekretaris dan anggota terdiri dari pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, BUMKal dan Tokoh Masyarakat.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image