Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Coretax dari KPP Pratama Bantul
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo menghadiri Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Coretax dari KPP Pratama Bantul pada Kamis, 30 Januari 2025 pukul 08.30 WIB di Aula Kapanewon Pundong. Coretax bertujuan memperkenalkan dan mengedukasi wajib pajak mengenai sistem aplikasi pajak online yang baru atau yang sedang dikembangkan. Coretax juga digunakan untuk melayani administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Kirim Komentar