Sosialisasi Tertib Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Kalurahan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korups
Seloharjo- Pada Kamis, 13 Februari 2025 di Joglo YOSO Kabupaten Bantul, Setda Kabupaten Bantul bagian Hukum mengadakan Sosialisasi Tertib Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Kalurahan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, yang turut dihadiri oleh Bapak Parman Kabag Hukum Kabupaten Bantul, Bapak Jumakir Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, dan Carik Kalurahan Seloharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan penjelasan tentang pentingnya pengelolaan tanah yang baik dan tertib dalam pencegahan korupsi.
Sosialisasi ini membahas mengenai :
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan tanah yang baik dan tertib
2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara-cara pengelolaan tanah yang baik dan tertib
3. Mencegahan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan tanah
Kirim Komentar