Audit Aset Kalurahan Seloharjo
Seloharjo- Pada Selasa, 30 September 2025 Inspektorat Kabupaten Bantul mengadakan kunjungan di Kalurahan Seloharjo yang turut dihadiri Tim monitoring dari Insepktorat Kabupaten Bantul, Carik Seloharjo beserta Jajaran Pamong Seloharjo. Tahap pertama adalah pengumpulan dokumen sesuai dengan yang diminta oleh Inspektorat Kabupaten Bantul, Kedua adalah kunjung ke Kalurahan Seloharjo untuk melakukan wawancara kepada pihak-pihak yang berkompenten dalam pengelolaan Aset Kalurahan. Tahap Ketiga adalah cek lapangan mengecek kebenaran Bangunan Aset yang telah dilaporkan beserta pemanfaatannya. Keempat diadakannya kajian evaluasi keabsahan Aset dan dokumen pendukung untuk inventasisasi Aset yang sah. Pemeriksaan ini sesuai dengan Juknis/Pedoman Inventarisasi Aset Kementrian dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Aset Kalurahan.
Dalam pemeriksaan ini diharapkan Pemerintah kalurahan Seloharjo jika ada kendala dalam Inventarisasi Aset dapat berkordinasi dan dengan Dinas PMK/Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Bantul. Sehingga ada sinkronisasi data Aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kalurahan Seloharjo dengan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas PMK Kabupaten Bantul.
Kirim Komentar