Fasilitasi Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Pelaksanaan Program Inovasi Gam
Seloharho- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Fasilitasi Pendampingan Pembuatan NIB Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Pelaksanaan Program Inovasi Gampil melalui Dana Keistimewaan Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap pembinaan, pembiayaan, dan pengembangan usaha secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, DPMPTSP tidak hanya memberikan layanan perizinan secara cepat dan mudah, tetapi juga sekaligus mengenalkan inovasi Gampil kepada masyarakat. Inovasi ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah dalam mendorong percepatan formalitas usaha, kemudahan akses permodalan, dan pemberdayaan UMKM secara menyeluruh.
Kirim Komentar