Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH
Seloharjo- Pangripta Seloharjo menghadiri Desk Keterisian Produk Hukum Kalurahan di JDIH pada Selasa, 21 Oktober 2025 di RR Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai upaya penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Dengan pengelolaan yang baik, JDIH dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan informasi hukum di Daerah.
Kirim Komentar