Musyawarah Kalurahan dalam Rangka Penetapan Calon Peneriman Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), P
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam Rangka Penetapan Calon Peneriman Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pembangunan MCK dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 02 Desember 2025 di Aula Kalurahan Seloharjo yang turut dihadiri oleh Plt Panewu Anom Kapanewon Pundong, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pundong, Badan Musyawarah Kalurahan Seloharjo, Carik Seloharjo, beserta Jajaran Pamong Kalurahan Seloharjo, Bhabinkamtibmas Seloharjo, Babinsa Seloharjo dan unsur Lembaga Kalurahan Seloharjo . Kegiatan ini menetapkan bahwa data hasil pendataan lapangan yang telah dilakukan sudah mencakup calon penerima RTLH dan MCK, serta BLT Dana Desa bagi warga yang tergolong miskin, rentan, dan terdampak kondisi sosial ekonomi. Setelah dilakukan pembahasan secara terbuka, para peserta musyawarah memberikan masukan dan klarifikasi terhadap data calon penerima. Beberapa usulan perbaikan dan penyesuaian diterima, dengan tujuan agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang paling membutuhkan.
Kirim Komentar