Koordinasi Penyusunan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026
Seloharjo- Lurah Seloharjo beserta Jajaran Pamong Seloharjo menghadiri Koordinasi Penyusunan BKK Dana Keistimewaan Tahun 2026 pada Senin, 22 Desember 2025 di Aula Kapanewon Pundong. Kegiatan ini bertujuan untuk penatausahaan dan pengelolaan BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2026 yang berpedoman pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 52 tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan belanja bantuan keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan dengan keputusan Sekretaris Daerah DIY Nomor 62/SEKDA/XI/2025 tentang perubahan atas keputusan Sekretaris DIY Nomor 39/SEKDA/VII/2025 tentang petunjuk teknis keuangan khusus Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2026. Untuk setiap Kalurahan mendapatkan alokasi anggaran BKK Dana Keistimewaan Reformasi Kalurahan Tahun 2026 sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta ruapiah).
Kirim Komentar