Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Dan Pengawasan Tanah Kalurahan
06 Februari 2026 0 Kali Dibaca Berita Desa

Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian dan Pengawasan Tanah Kalurahan

Seloharjo- Lurah Seloharjo menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian dan Pengawasan Tanah Kalurahan pada Jum’at, 06 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah permasalahan hukum terkait penggunakan Tanah Kalurahan. Menepatkan keputusan Gubernur DIY Nomor 346 Tentang Petunjuk Teknis Penyelesaian Permasalahan Penggunaan Tanah Kalurahan yang digunakan untuk tempat tinggal orang perseorangan dengan pengumpulan pencatatan data/informasi, yaitu :

  1. Identitas Tanah Kalurahan (persil, jenis tanah, luas)
  2. Letak dan batas bidang tanah
  3. Pihak pengguna Tanah Kalurahan
  4. Pengguna Tanah Kalurahan
  5. Dasar hukum/bukti tertulis penggunaan Tanah Kalurahan (Register, perjanjian sewa menyewa,dll)
  6. Informasi kesesuaian tata ruang
  7. Kondisi eksisting bangunan
  8. Tahun mulai dibangun dan dihuni
  9. Informasi pembayaran sewa
  10. Status bangunan yang berada di atas Tanah Kalurahan

Kirim Komentar

CAPTCHA Image