Perjanjian Sewa Tanah Kas Kalurahan
Seloharjo- Pemerintah Kalurahan Seloharjo menyelenggarakan Perjanjian Sewa Tanah Kas Desa pada Rabu, 25 Februari 2026 di Aula Kalurahan Seloharjo yang dihadiri oleh Tim Tanah Kas dan warga yang menyewa tanah kas Kalurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan dan menciptakan ketertiban pelaksanaan sewa serta mencegah penggunaan oleh pihak lain secara tidak sah, maka perlu mengatur tata cara pelaksanaan sewanya.
Kirim Komentar