Desk Persiapan Pelaksanaan Sinkronisasi Garis Batas Daerah antara AKabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul
Seloharjo- Tim Sinkronisasi Garis Batas Kalurahan Seloharjo menghadiri Desk Persiapan Pelaksanaan Sinkronisasi Garis Batas Daerah antara Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 20 Agustus 2026 di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan. Batas Daerah digambarkan sebagai kumpulan titik - titik koordinat geografis yang merujuk kepada sistem georeferensi nasional dan membentuk garis batas wilayah administrasi Pemerintahan antar Daerah. Penegasan batas Daerah adalah kegiatan penentuan titik - titik koordinat batas Daerah yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan atau survei di lapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik - titik koordinat batas Daerah.
Kirim Komentar