Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Gudang
Seloharjo- Pangripta Seloharjo menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Gudang pada Selasa, 08 September 2026 di Gedung Mandala Saba Gedung Induk Lantai III, Komplek Parasamya Kantor Bupati Bantul. Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Gudang sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem industri dan perdagangan di wilayah Bantul. Regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen untuk menata tata kelola pergudangan agar lebih tertib, transparan, dan terintegrasi dengan sistem distribusi Daerah.
Kirim Komentar